Kunjungan Kerja BPPKAD Kabupaten Banjarnegara

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman dalam acara Penerimaan Kunjungan Kerja dari BPPKAD Kabupaten Banjarnegara, di hadiri oleh 27 orang bertempat di RR III A Lt.3 BKAD Kabupaten Sleman, Jum’at (30/09).

Dibuka oleh Sekretaris BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar, S.Sos., M.Si. didampingi Kepala Bidang Anggaran, Drs. Ibnu Pujarta, M.Si, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Eko Yuliati, SE, M.SE, M.Sc, dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Keuangan dan Aset Daerah dan selaku Sub-Koordinator Kelompok Substansi Pengelolaan Kas Daerah Bidang Perbendaharaan, Iwan Setyadi, SE, Ak, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Keuangan dan Aset Daerah dan selaku Sub-Koordinator Kelompok Substansi Belanja Bidang Perbendaharaan, Agus Wahyu Arimindarko, SE.

Kemudian Sekretaris BPPKAD Kabupaten Banjarnegara, Noviyanto Kusumawijaya, AP didampingi Kepala Bidang Anggaran, Aditya Agus Satria, SE, M.Ec.Dev, MA., Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kasda, Eka Priyanto, SE, M.Si., Kepala Bidang Akuntansi dan Pengolahan Data, Sri Handoko Basuki, SE, M.Si, Ak., Kepala Bidang Aset Daerah, Pawit Setianto, SP.MT., Kepala Bidang Pendapatan Daerah Lainnya, Ibnu Adi Subagyo, S.STP, M.AP., dan staf BPPKAD Kabupaten Banjarnegara.

Pembahasan mengenai Penyusunan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kabupaten Sleman dan Finalisasi Peraturan Bupati Kabupaten Banjarnegara tentang Sistem dan Prosedur.

Dengan Dasar, Peratutan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menyusun Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara TA 2022.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*