Deskripsi
Apabila terdapat perubahan data objek pajak (disebabkan adanya pemecahan atau penggabungan ) dan/atau subyek pajak (disebabkan adanya peralihan hak antara lain karena waris/jual beli/ hibah), wajib pajak dapat mengajukan permohonan untuk meminta diterbitkan SPPT mutasi.
Persyaratan
1. Lunas PBB Dari Tahun 2013 s/d 2024 (Download Catatan Pembayaran setelah login)
2. Foto Copy SPPT Tetangga dan Sket denah lokasi
3. Foto Copy Identitas Wajib Pajak : KTP /SIM /Tanda Pengenal lainya
4. Foto Copy Sertifikat Lengkap/Letter C/Letter D
5. SPPT PBB Tahun Berjalan
6. Fotocopy Akte Kematian (Jika WP sudah meninggal dunia)
7. Surat Kuasa Asli Bermaterai 10.000 dan KTP Penerima Kuasa (Jika dikuasakan) / Foto Copy KK (Jika anggota keluarga)
Pengajuan Online
Aplikasi PBB Online
