Deskripsi
Apabila terdapat kesalahan tulis alamat dan nama, kesalahan hitung luas objek pajak, wajib pajak dapat mengajukan permohonan untuk diterbitkan SPPT pembetulan.
Persyaratan
1. Lunas PBB Dari Tahun 2013 s/d 2024 (Download Catatan Pembayaran setelah login)
2. Foto Copy SPPT Tetangga dan Sket denah lokasi
3. Foto Copy Identitas Wajib Pajak : KTP /SIM /Tanda Pengenal lainya
4. Foto Copy Akta Pendirian Usaha (Jika Badan Usaha)
5. Foto Copy Sertifikat Lengkap/Letter C/Letter D
6. SPPT PBB Tahun Berjalan
7. Fotocopy Akte Kematian (Jika WP sudah meninggal dunia)
8. Surat Kuasa Asli Bermaterai 10.000 dan KTP Penerima Kuasa (Jika dikuasakan) / Foto Copy KK (Jika anggota keluarga)
Pengajuan Online
Aplikasi PBB Online
