Deskripsi
Apabila terdapat perubahan data objek pajak (disebabkan adanya pemecahan atau penggabungan) dan/atau subjek pajak (disebabkan adanya peralihan hak antara lain karena waris/jual beli/hibah), wajib pajak dapat mengajukan permohonan untuk meminta diterbitkan SPPT mutasi.

Persyaratan
1. Lunas PBB Dari Tahun 2013 s/d 2024 (Download Catatan Pembayaran setelah login)
2. Foto Copy SPPT Tetangga dan Sket denah lokasi
3. Foto Copy Identitas Wajib Pajak : KTP /SIM /Tanda Pengenal lainya
4. Foto Copy Akta Pendirian Usaha (Jika Badan Usaha)
5. Foto Copy Identitas Penerima Kuasa (jika dikuasakan)
6. Foto Copy Sertifikat Lengkap/Letter C/Letter D
7. SPPT PBB Tahun Berjalan
8. Fotocopy Akte Kematian (Jika WP sudah meninggal dunia)
9. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (Kuasa, Jika WP sudah meninggal dunia)
10. Surat Kererangan Waris (Kuasa, Jika WP sudah meninggal dunia)
11. Surat Kuasa Asli Bermaterai 10.000 dan KTP Penerima Kuasa (Jika dikuasakan) / Foto Copy KK (Jika anggota keluarga)

Pengajuan Online
Aplikasi PBB Online