BKAD Kabupaten Sleman mengundang 46 Lurah di Kabupaten Sleman dalam rangka koordinasi pencapaian target lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 tingkat kalurahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat IIIB BKAD Kabupaten Sleman dan menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak.
Koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan, Safirta Harya Rekyani, SE, M.Acc, didampingi Katimja Penagihan, Anwar Fathoni Rahmawan, S.STP., serta Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan, Tintin Fathonah, S.Sos., M.Si. Kegiatan berlangsung interaktif dengan pembahasan strategi teknis serta penguatan sinergi antara BKAD dan pemerintah kalurahan.
Dalam paparannya, Safirta menjelaskan berbagai strategi untuk mengoptimalkan capaian lunas pembayaran PBB-P2 Tahun 2026. Strategi tersebut meliputi penguatan kerja sama dengan pihak kalurahan dalam proses pemungutan, pendataan bangunan dan objek pajak, penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), hingga fasilitasi pembayaran PBB oleh masyarakat. Menurutnya, peran aktif lurah dan jajaran perangkat kalurahan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, Tintin Fathonah menambahkan bahwa penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tetap mempertimbangkan komitmen pimpinan daerah. Sejak tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Sleman belum pernah melakukan penyesuaian NJOP secara massal, oleh karena itu pada tahun 2026 ini Pemkab Sleman melakukan penyesuaian NJOP secara massal dalam rangka mengikuti arahan BPK dan KPK. Namun supaya tidak memberatkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 kebijakan tersebut langsung diikuti dengan kebijakan pengurangan secara jabatan melalui Perbup Nomor 88 Tahun 2024. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan kemampuan masyarakat.
Melalui koordinasi ini, BKAD Sleman berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kalurahan dalam mewujudkan target lunas pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 tingkat kalurahan. Sinergi yang solid, pendataan yang akurat, serta pelayanan yang optimal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan yang profesional, Pemerintah Kabupaten Sleman optimis target lunas PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sleman.







Be the first to comment