Pemkab Sleman Beri Penghargaan Wajib Pajak Panutan

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman memberikan penghargaan kepada 163 wajib pajak panutan dalam kegiatan Sarasehan Pajak 2026 yang diselenggarakan di Pendopo Parasamya, Selasa malam (8/7). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Kegiatan ini dihadiri unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten Sleman, instansi terkait, wajib pajak dari berbagai sektor usaha, perbankan mitra pemerintah daerah, serta asosiasi usaha dan profesi. Sarasehan Pajak menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para wajib pajak dalam mendukung pembangunan melalui peningkatan kepatuhan perpajakan.

Dalam sambutannya, Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan berbagai fasilitas publik.

“Kontribusi Bapak/Ibu sekalian sangat berarti bagi kemajuan daerah ini. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan sejatinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata,” ujar Harda.

Sementara itu, Plt. Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar, menjelaskan bahwa 163 wajib pajak panutan tersebut terdiri dari sektor perhotelan, restoran, manufaktur, rumah sakit, pendidikan, properti, dan sektor usaha lainnya.

Abu Bakar juga menyampaikan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 hingga 30 Juni 2026 telah mencapai Rp79 miliar atau 87,81 persen dari target Rp90 miliar. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Semester I Tahun 2026 mencapai Rp618 miliar atau 47,21 persen dari target sebesar Rp1,310 triliun.

“Atas partisipasi aktif para wajib pajak, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh pihak dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sleman,” pungkas Abu Bakar.

Melalui Sarasehan Pajak 2026, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga mampu memperkuat pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*