Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, khususnya dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), BKAD Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis SIPD Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Bimbingan Teknis SIPD Penatausahaan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar, S.Sos., M.Si. Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten, yaitu Kepala Subdirektorat Sistem Informasi dan Dukungan Teknik Keuangan Daerah Ananto Budiono, S.E., M.AP., Analis Keuangan dan Daerah Ahli Muda Subdirektorat Sistem Informasi dan Dukungan Teknik Pelaksanaan Anggaran Daerah Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Andri Satriajati, S.T., M.Si., serta Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri Irma Wibiyanti dan Akhyar Ramadhan.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh seluruh bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, yang dilaksanakan di Crystal Lotus Hotel Yogyakarta. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis pelaksanaan SIPD penatausahaan, menyeragamkan pemahaman dan praktik penatausahaan keuangan daerah, serta mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang andal dan tepat waktu.
BKAD Kabupaten Sleman berharap melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif dan mampu mengimplementasikan SIPD penatausahaan secara optimal dalam pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan daerah.











Be the first to comment