Tim Penilai Arsip lakukan Progres Penilaian Arsip sebelum Pemusnahan

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemusnahan Arsip yang bertempat di Ruang Rapat IIIA. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian membahas pelaksanaan pemusnahan arsip sebagai bagian dari kegiatan penyusutan arsip di lingkungan BKAD.

Pemusnahan arsip ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan penyusutan arsip yang telah mencapai retensi waktu sesuai ketentuan. Proses ini mengacu pada beberapa regulasi, di antaranya Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No 47 Tahun 2025 tentang Jadwal Retensi Arsip, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No 37 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip, Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No B-PK.02.09/41/2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Keputusan Bupati Sleman No 90.2/Kep.KDH/A/2020 tentang Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Sleman serta Keputusan Bupati Sleman No 31/Kep.KDH/A/2021 tentang Fasilitatif Fungsi Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Berdasarkan jadwal retensi arsip fasilitatif keuangan yang berlaku, arsip-arsip yang telah mencapai masa retensi selama tujuh tahun dapat diusulkan musnah. Sebelum pelaksanaan pemusnahan, dilakukan proses penilaian arsip oleh Tim Penilai Arsip BKAD Kabupaten Sleman.

Penilaian arsip direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret sampai dengan 10 April 2026 dengan melibatkan pertimbangan dan persetujuan dari Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan, Bidang Perbendaharaan serta Bidang Akuntansi dan Pelaporan selaku unit pencipta arsip.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan BKAD Kabupaten Sleman dapat semakin tertib, efisien dan efektiv, serta sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*