Selamat Pagi Bapak Woko
Cara pembayaran PBB P2 Kabupaten Sleman melalui Mobile Banking Mandiri
Klik Menu: bayar,
pilih: Buat pembayaran baru,
pilih: menu penerimaan negara,
pilih: E-PBB (50007)
masukkan NOP (Nomor Objek Pajak) dan tahun,
lanjut tagihan keluar,
klik Bayar.
Terima kasih, semoga membantu.
Selamat pagi, ingin bertanya terkait pembayaran PBB. Dikarenakan domisili saya saat ini diluar kota, jika ingin membayar pajak PBB melalui bank (Mandiri/BNI/BRI) ditransfer ke No.Rek & a/n siapa ? Terima kasih
Selamat Pagi saudari Reni,
Mekanisme pembayaran PBB P2 Kabupaten Sleman melalui Bank Mandiri/BNI/BRI/BRI Syariah.
1. Teller, tunjukkan NOP dan tahun pajak
2. ATM, Internet Banking, Mobile Banking.
Melalui menu payment/pembayaran, pilih PBB dan masukkan NOP dan tahun pajak yang akan dibayar.
Terima kasih, semoga membantu.
Bagaimana cara pembayaran pph BPHTB melalui Kantor Pos.
Terimakasih
Selamat sore saudara Caswanto,
PPH menjadi kewenangan KPP Pratama (Pajak Pusat)
BPHTB cara pembayaran tidak bisa melalui pos namun melalui Bank BPD DIY dengan mekanisme membayar ke Teller Bank atau transfer.
Terima kasih semoga membantu.
Selamat pagi bapak…, sy sdh mengikuti prosedur pembayaran via m banking mandiri, tp setelah saya masukkan NOP (18 digit) dan tahun pembayaran ga bisa proses lanjut. Knp ya…??
Selamat siang Saudara Sugiyamto,
Dimohon untuk mengirimkan NOP ke email kami, [email protected]
Akan kami cek untuk mengetahui pembayaran yang saudara lakukan telah terekam atau belum.
Demikian, terima kasih.
Selamat siang saudara Putra,
Pembayaran SSPD Sleman dapat dilakukan melalui Bank.
Mekanisme transfer BPHTB Online Pemkab Sleman :
– Transfer dilakukan ke Bank BPD DIY
– Transfer dilakukan ke Rekening Pajak Daerah (BPHTB) Via Transfer : 005.111.001304 dengan menuliskan pada kolom keterangan terkait informasi kode Billing
– Apabila memerlukan bukti pembayaran setoran BPHTB maka dapa menghubungi petugas Bank BPD DIY Cabang Sleman dengan nomor (0274) 868.866.
Demikian, terima kasih.
Bisa diinformasikan apakah sudah dapat idbilling, kemudian untuk proses BPHTBnya waris/jual beli/yang lain.
Untuk proses pengurusan BPHTB bisa online atau melalui loket BPHTB.
Untuk memudahkan koordinasi bisa kontak instagram kami @BkadSleman
Terima kasih.
bisakah saya membayar bphtb secara mandiri tanpa melalui notaris? dan apakah besaran NJOP yg digunakan berdasarkan NJOP di surat PBB atau sesuai nilai NJOP yang berlaku saat ini pasaran saat ini
Pembayaran BPHTB dapat dilakukan secara mandiri melalui mekanisme transfer ke Bank BPD DIY.
Transfer dilakukan ke Rekening Pajak Daerah (BPHTB) Via Transfer : 005.111.001304 dengan menuliskan pada kolom keterangan terkait informasi kode billing.
Apabila memerlukan bukti pembayaran setoran BPHTB dapat menghubungi petugas BPD DIY Cabang Sleman dengan nomor (0274)868866.
BPHTB dasar pengnenaan pajaknya adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP)
Untuk jenis perolehan jual beli dasarnya adalah Harga Transaksi, sedangkan untuk waris, hibah dll di luar jual beli dasarnya adalah Nilai Pasar.
#Rumus BPHTB Jual Beli = NPOP – NPOPTKP x 5%
= NPOP – 80.000.000 x 5%
#Rumus BPHTB Waris = NPOP – NPOPTKP x 2,5%
= NPOP – 1.000.000.000 x 2,5%
Terima kasih, semoga membantu.
Sayangnya belum bisa bayar pbb dg mobil banking ke beberapa bank diindonesia
Selamat Pagi Bapak Woko
Cara pembayaran PBB P2 Kabupaten Sleman melalui Mobile Banking Mandiri
Klik Menu: bayar,
pilih: Buat pembayaran baru,
pilih: menu penerimaan negara,
pilih: E-PBB (50007)
masukkan NOP (Nomor Objek Pajak) dan tahun,
lanjut tagihan keluar,
klik Bayar.
Terima kasih, semoga membantu.
Selamat pagi, ingin bertanya terkait pembayaran PBB. Dikarenakan domisili saya saat ini diluar kota, jika ingin membayar pajak PBB melalui bank (Mandiri/BNI/BRI) ditransfer ke No.Rek & a/n siapa ? Terima kasih
Selamat Pagi saudari Reni,
Mekanisme pembayaran PBB P2 Kabupaten Sleman melalui Bank Mandiri/BNI/BRI/BRI Syariah.
1. Teller, tunjukkan NOP dan tahun pajak
2. ATM, Internet Banking, Mobile Banking.
Melalui menu payment/pembayaran, pilih PBB dan masukkan NOP dan tahun pajak yang akan dibayar.
Terima kasih, semoga membantu.
Bagaimana cara pembayaran pph BPHTB melalui Kantor Pos.
Terimakasih
Selamat sore saudara Caswanto,
PPH menjadi kewenangan KPP Pratama (Pajak Pusat)
BPHTB cara pembayaran tidak bisa melalui pos namun melalui Bank BPD DIY dengan mekanisme membayar ke Teller Bank atau transfer.
Terima kasih semoga membantu.
Selamat pagi bapak…, sy sdh mengikuti prosedur pembayaran via m banking mandiri, tp setelah saya masukkan NOP (18 digit) dan tahun pembayaran ga bisa proses lanjut. Knp ya…??
Selamat siang Saudara Sugiyamto,
Dimohon untuk mengirimkan NOP ke email kami, [email protected]
Akan kami cek untuk mengetahui pembayaran yang saudara lakukan telah terekam atau belum.
Demikian, terima kasih.
Apakah pembayaran SSPD Sleman dapat dilakukan melalui Bank, jika ya mohon disebutkan tata caranya
Selamat siang saudara Putra,
Pembayaran SSPD Sleman dapat dilakukan melalui Bank.
Mekanisme transfer BPHTB Online Pemkab Sleman :
– Transfer dilakukan ke Bank BPD DIY
– Transfer dilakukan ke Rekening Pajak Daerah (BPHTB) Via Transfer : 005.111.001304 dengan menuliskan pada kolom keterangan terkait informasi kode Billing
– Apabila memerlukan bukti pembayaran setoran BPHTB maka dapa menghubungi petugas Bank BPD DIY Cabang Sleman dengan nomor (0274) 868.866.
Demikian, terima kasih.
Saya dwi budianto maaf mau tanya cara pembayaran PBHTB lewat online atau bank gmn ya caranya
Bisa diinformasikan apakah sudah dapat idbilling, kemudian untuk proses BPHTBnya waris/jual beli/yang lain.
Untuk proses pengurusan BPHTB bisa online atau melalui loket BPHTB.
Untuk memudahkan koordinasi bisa kontak instagram kami @BkadSleman
Terima kasih.
bisakah saya membayar bphtb secara mandiri tanpa melalui notaris? dan apakah besaran NJOP yg digunakan berdasarkan NJOP di surat PBB atau sesuai nilai NJOP yang berlaku saat ini pasaran saat ini
Pembayaran BPHTB dapat dilakukan secara mandiri melalui mekanisme transfer ke Bank BPD DIY.
Transfer dilakukan ke Rekening Pajak Daerah (BPHTB) Via Transfer : 005.111.001304 dengan menuliskan pada kolom keterangan terkait informasi kode billing.
Apabila memerlukan bukti pembayaran setoran BPHTB dapat menghubungi petugas BPD DIY Cabang Sleman dengan nomor (0274)868866.
BPHTB dasar pengnenaan pajaknya adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP)
Untuk jenis perolehan jual beli dasarnya adalah Harga Transaksi, sedangkan untuk waris, hibah dll di luar jual beli dasarnya adalah Nilai Pasar.
#Rumus BPHTB Jual Beli = NPOP – NPOPTKP x 5%
= NPOP – 80.000.000 x 5%
#Rumus BPHTB Waris = NPOP – NPOPTKP x 2,5%
= NPOP – 1.000.000.000 x 2,5%
Terima kasih, semoga membantu.