Menuju Revitalisasi Stadion Tridadi

Pemerintah Kabupaten Sleman terus mempersiapkan langkah revitalisasi Stadion Tridadi sebagai salah satu sarana olahraga yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Dalam Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tridadi dan Pandowoharjo yang digunakan Pemkab Sleman untuk Stadion Tridadi, bertempat di Aula Kalurahan Tridadi, Rabu (30/09).

Sosialisasi dipimpin oleh Lurah Tridadi, Hj. Sri Hartati, S.Pi, Lurah Pandowoharjo, H. Catur Sarjumiharta, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Heru Saptono, S.TP, MM., Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, Rin Andrijani, M.T., dan Katimja Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Handi Sukmono, A.Md. Dihadiri oleh tokoh masyarakat Kalurahan Tridadi dan Pandowoharjo.

Stadion Tridadi berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) Tridadi dan TKD Pandowoharjo. Karena itu, proses pemanfaatan tanah TKD perlu melalui tahapan dan ketentuan yang berlaku, termasuk sosialisasi kepada masyarakat sebagai salah satu persyaratan dalam proses pengajuan izin kepada Gubernur DIY.

Setelah izin pemanfaatan diterbitkan, tahapan selanjutnya adalah pengajuan dukungan revitalisasi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah melakukan komunikasi dan bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, di Jakarta terkait rencana revitalisasi Stadion Tridadi.

Saat ini, proses masih berada pada tahap sosialisasi kepada masyarakat. Satu per satu tahapan dipersiapkan, agar revitalisasi Stadion Tridadi dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi Kabupaten Sleman.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*