Badan Keuangan dan Aset Daerah mengadakan Acara Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak PBB P2 Panutan Tahun 2021. Dihadiri oleh Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Ketua DPRD, Bapak Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Bapak Inspektur, Bapak Kepala Dinas PMK, dan para wajib pajak selektif. Bertempat di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Sleman dengan mematuhi protokol kesehatan, Senin 27 September 2021.
Kesadaran dan ketaatan seluruh wajib pajak di Sleman dalam membayar PBB, merupakan bentuk kepedulian dan keterlibatan masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman.
Peserta kegiatan pembayaran PBB P2 panutan yaitu wajib pajak yang membayar PBB P2 sampai dengan 31 Mei 2021 terdiri dari 105 wajib pajak selektif dengan jumlah objek pajak sebanyak 126 dan jumlah total pembayaran mencapai sebesar Rp 5,9 milyar, 215 padukuhan yang telah mencapai lunas PBB P2 tingkat padukuhan, 8 kalurahan yang telah mencapai lunas PBB P2 tingkat kalurahan, 1 kapanewon yang telah mencapai lunas PBB P2 tingkat kapanewon.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Haris Sutarta menyampaikan, Pemkab Sleman tahun 2021 ini menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) sebesar Rp 81,6 miliar.
Nilai itu didasarkan 64 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang telah dibagikan ke pada para wajib pajak.
“Besar harapan kami target tersebut dapat terpenuhi dan bahkan terlampaui demi kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman”, ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar PBB, Pemkab Sleman terus berupaya untuk menyempurnakan mekanisme pelayanan publik terkait PBB P2 yang ada di Sleman
Upaya tersebut direalisasikan dengan bekerjasama dengan bank tempat pembayaran, yang terdiri dari Bank BPD DIY, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BRI dengan seluruh channel pembayaran yang ada pada bank-bank tersebut, seperti teller, ATM, internet banking, mobile banking. Selain itu Bank BPD DIY juga telah memperluas metode pembayaran PBB P2 Kabupaten Sleman melalui Gopay powered by Gojek, Tokopedia, LinkAja, Shopee, Agen Laku Pandai.
“Metode pembayaran melalui beberapa aplikasi tersebut diharapkan dapat semakin mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB P2 sehingga berdampak meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak” tambahnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menjelaskan pajak ini merupakan sumber pendanaan bagi Pemkab Sleman dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan di kabupaten sleman, Kabupaten Sleman tidak akan bergerak tidak ada pembangunan tanpa adanya pajak.
“Wajib pajak menjadi panutan wajib pajak lain yang untuk memotivasi dan sekaligus membayar pajak pada awal tahun”, tegasnya
“Mengharap kepada BKAD dapat lebih mengoptimalkan capaiannya dan seluruh wajib pajak Kabupaten Sleman dapat mengirimkan kewajiban perpajakan sesuai dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya, sehingga perolehan pajak dapat terpenuhi dan bahkan terlampaui demi kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman”.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah wajib pajak dalam melakukan kewajiban pembayaran PBB, Pemkab Sleman telah bekerja sama untuk terus menyempurnakan mekanisme pelayanan publik terkait dengan PBB P2 yang ada di Kabupaten Sleman.
Guna memberikan pelayanan pajak PBB saya mengharap kepada BKAD untuk mengikuti dan memanfaatkan kemajuan teknologi.
“Dalam rangka untuk pembayaran sekarang sudah modern dengan digital yaitu menggunakan smartphone, saya harapkan terus diupayakan untuk pembayaran PBB dengan smartphone memudahkan wajib pajak”, tambahnya.










Be the first to comment