Sleman-BKAD Kabupaten Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik terkait PBB-P2 meliputi pelayanan PBB sebanyak 13.225 berkas, terdiri dari pendaftaran objek baru 254 objek pajak, mutasi objek dan subjek pajak 4654, pembetulan 589, Salinan 5952 objek pajak dan laik-lain.
Upaya penyempurnaan yang dimaksud adalah mempercepat penerbitan dan penyampaian Surat Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2. Kesekian kalinya panyampaian SPPT PBB-P2 dilaksanakan hari pertama masuk kerja tahun 2023 Senin, 2 Januari 2023.
Terdapat inovasi yang dilakukan pada pembayaran SPPT PBB-P2 tahun 2023 menggunakan QRIS BPD DIY, merupakan standarisasi pembayaran metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“Diharapkan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayarkan PBB-nya sehingga perolehan PBB pada tahun ini lebih maksimal,” kata Haris.
Pembayaran PBB juga dapat dilakukan melalui Bank Mandiri, BNI, BRI dan aplikasi Gojek, Tokopedia, Linkaja, Shopee, Jogjakita, dan Lazada. Wajib pajak PBB-P2 semakin mendapatkan kemudahan dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya, dan membayar sebelum jatuh tempo PBB-P2 30 September 2023.
“Optimalisasi pendapatan dari PBB-P2 dengan pemutakhiran peta blok PBB-P2 dan juga memanfaatkan data transaksi dari SIM BPHTB sehingga SPPT dapat lebih akurat dan riil sesuai dengan kondisi lapangan,” tambah Haris.
PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang manfaatnya sangat besar dalam pembangunan di wilayah Sleman.
“PBB-P2 memiliki kontribusi lebih dari 10% dari seluruh pajak daerah dengan berpartisipasi aktif dalam melaksanakan kewajiban PBB, maka masyarakat telah memberikan kontribusi untuk pembangunan di Sleman,” kata Kustini.
PBB-P2 ditahun 2013 Sleman tidak menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP).
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, hubungan keuangan pusat dan daerah menentukan NJOP diharapkan dapat menyesuaikan dengan nilai pasar setempat”, jelas Kustini.
Pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2023 sejumlah 664645 lembar SPPT. NJOP PBB-P2 tahun 2023 tidak mengalami kenaikan, namun di beberapa lokasi terdapat kenaikan NJOP karena adanya perubahan fungsi objek pajak, pemutakhiran hasil penataan individual, penilaian objek individual dan pemanfaatan data BPHTB untuk rekasifikasi NJOP objek komersial.
Diperoleh pokok ketetapan tahun 2023 sebesar Rp 95.321.964.543,- yang sebelumnya pada tahun 2022 sebesar Rp 91.740.546.385,- atau ada kenaikan 3,9%.
Tahun 2022 lunas PBB-P2 sebanyak 6 Kapanewon, 41 Kalurahan dan 660 Padukuhan realisasi sebesar 102,3%. Realisasi PAD tahun 2022 dari target PAD sebesar Rp 1.031.150.840.396 tercapai Rp 1.047.960.693.781 atau 101,6%.







Kami sdh bayar PBB via Linkaja ..
Tapi di email yg kami sertakan belum ada kiriman bukti pembayaran PBB tsb .
mohon perhatian nya.. trim’s
Bisa diinformasikan untuk Nomor Objek Pajak dan bukti bayarnya, bisa diinformasikan melalui [email protected]
Selanjutnya akan kami cek pembayaran dimaksud.
Terima kasih.
Pagi pak..
Saya punya tanah di Yogya. Apakah bisa dibayar secara online dari bank di Jakarta.Gimana caranya? Trims
Selamat siang saudara Antonius,
Saudara dapat melakukan pembayaran di luar area Kabupaten Sleman melalui beberapa Bank dan Aplikasi.
– Bank Mandiri, BNI, BRI. (Teller / Mobile Banking / ATM)
– Aplikasi QRIS va.slemankab.go.id (NOP disambung dengan Tahun Pajak) Limit 10 Jt, batas waktu 30 menit setelah reservasi.
– Aplikasi Gojek, Tokopedia, LinkAja, Shopee, Lazada, Dana, Indomaret. (Limit 50 jt)
– Via Transfer ke BPD DIY (a.n. PBB-P2 Via Transfer) Rekening: 005111001302 (Cantumkan NOP)
Demikian, terima kasih.