Bupati Sleman Launching QRIS Pembayaran Pajak dan Retribusi

Sleman, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melaunching pembayaran pajak dan retribusi melalui integrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sleman, bertempat di Meeting Room Hotel Atrium (28/2).

Bupati Sleman berkesempatan melakukan pembayaran perdana sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS ini.

Kepala BKAD Kabupaten Sleman yang diwakilkan oleh Sekretaris, Elli Widiastuti menyampaikan HLM ini merupakan hasil kerjasama antara BKAD, Bank Indonesia dan BPD DIY Cabang Sleman dalam rangka peningkatan kapasitas elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah.

Dengan tujuan untuk melakukan evaluasi implementasi elekrronifikasi transaksi keuangan tahun 2022 dan mendorong komitmen pelaksanaan program kerja elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 di Kabupaten Sleman.

HLM ini di hadiri oleh 9 Kepala OPD anggota TP2DD serta Kepala Bidang, Kepala UPT dan Sub Koordinator pengampu Penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sleman.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Budiharto Setiawan dan Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad turut hadir dalam acara tersebut.

Kustini mengapresiasi serta menyambut baik acara ini. Ia mengatakan dengan elektronifikasi dalam sektor keuangan daerah, dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, peningkatan pelayanan publik dan mengoptimalkan PAD, serta meningkatkan daya saing Kabupaten Sleman.

“Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang mengatur penerimaan pendapatan dan belania daerah di lingkungan Pemkab Sleman telah ditindaklanjuti dengan penetapan Perbup No. 10.4 Tahun 2021,” ujarnya.

Dengan diluncurkannya QRIS sebagai pembayaran pajak dan retribusi, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Ia juga berharap dapat dilakukan sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Sleman dengan Bank Indonesia dan BPD DIY dalam rangka mensosialisasikan secara masif terkait penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi secara optimal.

“Saya berharap dengan adanya QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi,” jelasnya.

Santoso Rohmad mengatakan bahwa BPD DIY akan terus meningkatkan layanan terkait percepatan transformasi keuangan digital ini.

“Kami terus meningkatkan pelayanan dalam rangka percepatan tranformasi digitalisasi dalam memudahkan transaksi keuangan,” jelasnya.

Budiharto juga menyampaikan apresiasi serta menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan bagi pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia. Ia juga menjelaskan urgensi digitalisasi yakni dapat meningkatnya PAD, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah.

“Harapan kami kolaborasi dan sinergi dengan Pemkab Sleman dapat berlanjut untuk mendukung akselerasi tranformasi keuangan daerah dan akuntabilitas,” ujarnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*