Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sleman dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati Sleman, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan pejabat terundang lainnya, Senin (3/7).
Momen Pendatanganan Pakta Integritas Pengasahan RAPBD Pemerintah Kabupaten Sleman tahun anggaran 2024 menjadi momen untuk tepat mengingatkan kembali semua hadirin baik dari jajaran lembaga eksekutif maupun legestalif agar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas kita sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintah daerah yang profesional
Penandatanganan Pakta Integritas ini secara kolektif menjadi tanggungjawab kita bersama baik pimpinan dan juga jajaran pada lembaga eksekutif maupun legeslatif beserta para anggota-anggotanya.
Bupati Sleman, Dra. Kustini Sri Purnomo mengatakan, diharapkan bukan hanya menjadi dokumen normatif saja tetapi untuk menegaskan komitmen kita bersama dalam menjalankan kewenangan masing-masing dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan, serta komitmen kita bersama untuk tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme. Pelaksanaan ini merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan Pemerintah Daerah yang transparan dan akuntabel.
Berbagai program dan kegiatan yang sudah kita rencanakan agar dapat dilaksanakan sesuai dengan target baik dari aspek keluaran maupun dampak yang telah ditetapkan dengan semangat kebersamaan dan transparansi
Laporan TAPD Kabupaten Sleman pada pendatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Harda Kiswaya, S.E., M.Si.
Kemudian Pembacaan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2024 disampaikan oleh Kepala Bappeda, Ir. Dwi Anta Sudibya, M.T.
Ketua DPRD, Haris Sugiharta, S.IP menambahkan pendatanganan dokumen Pakta Integritas adalah sebagai bentuk dukungan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Melalui agenda Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas efektif, efisien, dan akuntabel serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat yang maju, mandiri, dan bertanggung jawab. Semoga dengan Pakta Integritas ini jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman dapat bertanggungjawab sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kinerja dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sleman serta tidak melakukan penyuapan, gratifikasi, pemerasan serta praktek korupsi lainnya.





Mantaap… sesuai arahan MCP KPK..
Boleh share contoh fakta integritasnya pak?
Pakta Integritas disusun sebagaimana yang tertuang di lampiran pada Buku Pedoman Penilaian MCP 2023.