Berdasarkan Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 159/439/BPKAD/2023 hal Permohonan Kunjungan dan Nomor 159/450/BPKAD/2023 hal Kunjungan Studi Tiru Pengelolaan BMD.
Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala BPKAD Kabupaten Bangka Tengah, Cherini, S.T., M.Si. didampingi oleh Kepala Bidang Aset Daerah pada BPKAD Kabupaten Bangka Tengah, Wanisa, S.E. diikuti oleh 10 pegawai Kabupaten Bangka Tengah terkait Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) ke BKAD Kabupaten Sleman.
BPKAD Kabupaten Mahakam Ulu yang dipimpin Plt. Kepala Subbidang Belanja Daerah, Sophia Hipui, S.Sos., beserta 4 pegawai Kabupaten Mahakam Ulu. Dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan piutang dan utang daerah yang timbul akibat pengelolaan kas, pelaksanaan analisis pembiayaan dan penempatan uang daerah sebagai optimalisasi kas.
Disambut Sekretaris BKAD Kabupaten Sleman, Elli Widiastuti, S.E., Ak., didampingi oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Nisa Fidyati, S.E., M.Si., Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda selaku Sub-Koordinator Kelompok Substansi Penatausahaan dan Pengendalian Aset, Herni Margiyanti, S.Sos., M.Si., dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda selaku Sub-Koordinator Kelompok Substansi Akuntansi dan Evaluasi, Wijayasari, S.E., M.M. Bertempat di RR III A Lt.3 BKAD Kabupaten Sleman, Kamis (13/09).





Be the first to comment