Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomer 35 tahun 2023, pasal 59 ayat (5) huruf b yang menyatakan bahwa jatuh tempo SPPT PBB adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal pengiriman SPPT, sedangkan pengiriman SPPT PBB tahun ini telah dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2024 sehingga jatuh tempo SPPT PBB P2 tahun 2024 adalah pada tanggal 30 Juni Tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari salah satu upaya optimalisasi penerimaan PBB-P2 yang dilakukan rutin setiap tahun. Hasil dari kegiatan pembayaran PBB P2 panutan tahun 2024 ini sebagai berikut : 195 wajib pajak selektif PBB P2 telah melakukan pembayaran senilai lebih dari 11,7 milyar rupiah, 373 padukuhan telah mencapai lunas PBB P2 tahun 2024, 12 kalurahan telah mencapai lunas PBB P2 tahun 2024, 1 Kapanewon telah mencapai lunas PBB P2 tahun 2024, dan 21 OPD yang telah melaporkan kegiatan pembayaran PBB P2 panutan.
Hingga akhir minggu ini target penerimaan PBB P2 sudah mencapai kurang lebih 51,95 Milyar Rupiah atau 66,61% dari target yang ditetapkan yaitu 78 Milyar Rupiah.
“Capaian ini sudah sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan ke dua.” Kata Elli.
Dalam hal pelayanan SPPT PBB P2 yang terkait pemutakhiran data SPPT PBB P2 yang melalui loket di BKAD hingga akhir Juni sudah mencapai 9.788 permohonan, dan untuk pelayanan pemutakhiran SPPT PBB P2 secara online mencapai 1408 permohonan. Selain itu kami juga melayani pemutakhiran SPPT PBB P2 melalui basis data dan kolektif yang dikoordinir oleh masing-masing Kalurahan, sampai saat ini sudah mencapai 141 berkas.
“Event ini menjadi memberikan motivasi meningkatkan kesadaran bersama untuk membayar pajak bumi dan bangunan di awal waktu.” tambah Kustini.
Untuk memberikan pelayanan dan lebih memudahkan wajib pajak dalam membayar PBB, tahun ini pelayanan pembayaran dapat dilakukan melalui Bank BPD DIY, BNI, Mandiri, dan BRI dan juga dapat dilakukan pembayaran melalui kanal Gojek, Tokopedia, Linkaja, Shopee, Qris, Dana serta Indomaret.









Be the first to comment