BKAD Kabupaten Sleman dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 0599 Tahun 2024 tentang Pedoman Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun 2024, dihadiri Kepala Umum dan Kepegawaian dan KPE Kabupaten Sleman.
Sosialisasi dibagi menjadi 2 sesi (9-10/10), dibuka Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Eko Yuliati, SE, M.SE, M.Sc, bersama Kepala Bidang Perbendaharaan, Siti Nurjannah Kusumaningsih, ST, MA, M.Ec.Dev, dan Penilai Pemerintah Ahli Muda, Dwi Nugroho, SE, M.Ec.Dev. bertempat di RR III A Lt.3 BKAD Kabupaten Sleman.
Target penyampaian Laporan Keuangan Pemda Tahun 2024 ke BPK-RI Perwakilan Yogyakarta pada minggu kedua Februari 2025. Membangun komitmen semua stakeholder. Disampaikan dalam hal Pengajuan SPM, Penggunaan KKPD, Laporan Pertanggungjawaban, Laporan BMD, dan Laporan Keuangan.
Laporan Keuangan SKPD terdiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Catatan atas Laporan Keuangan, dan lampiran sesuai di SE.Kemudian Laporan yang disertakan ke BPK RI selain Laporan Keuangan Pemda antara lain, Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemda, Laporan Dana Desa, Laporan Keuangan BUMD, dan Prosedur Analitis.




Be the first to comment