Sosialisasi Coretax Instansi Pemerintah Kabupaten Sleman

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintahan BKAD Sleman dan KPP Pratama Sleman berkolaborasi mengadakan sosialisasi Coretax Untuk Instansi Pemerintah pada Rabu-Kamis, 19-20 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat IIIA BKAD Kabupaten Sleman dan dihadiri oleh berbagai perwakilan bendahara pengeluaran instansi pemerintahan di Sleman.

Sosialisasi hari pertama pada Rabu, 19 Februari 2025 dipimpin oleh Plt. Kepala BKAD Sleman, Dra. Tina Hastani, M.M., dengan pemaparan materi oleh Darmini Setyo Pinurbo dari Kanwil DJP DIY. Acara ini juga didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sleman, Yuanita Kusumastuti dan tim.

Dalam sesi ini, peserta mendapatkan wawasan terkait Implementasi Coretax serta regulasi perpajakan terbaru yang berlaku bagi instansi pemerintah. Materi yang disampaikan mencakup pengaturan PIC bagi instansi pemerintah serta mekanisme pembuatan dan pelaporan faktur pajak, termasuk pemungutan PPN dari rekanan PKP dan non-PKP, hingga prosedur pemindahbukuan dan deposit pajak. Para peserta juga mendapatkan panduan dalam pelaporan SPT Masa PPN, pengelolaan e-Bupot Unifikasi, serta pembuatan SPT melalui menu SPT.

Sosialisasi hari kedua pada Kamis, 20 Februari 2025 dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Eko Yuliati, S.E., M.SE., M.Sc., dengan materi utama disampaikan oleh Eko Susanto dari Kanwil DJP DIY. Acara ini juga didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum KPP Pratama Sleman, EF. Budi Utomo, beserta tim.

Pada hari kedua, selain menyampaikan materi yang telah dibahas pada hari pertama. sosialisasi juga menambahkan aspek teknis dan praktik pembuatan E-Bupot dan SPT, baik untuk PPh 21 maupun PPN Unifikasi dalam penerapan sistem Coretax di lingkungan pemerintahan. Peserta diberikan kesempatan mencoba menginputkan transaksi yang sudah tersedia dari masing-masing instansi dengan pendampingan langsung dari tim KPP Pratama Sleman.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, instansi pemerintah di Sleman semakin siap dalam mengelola perpajakan menggunakan Coretax, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kolaborasi antara BKAD Sleman dan KPP Pratama Sleman ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas administrasi perpajakan di lingkungan pemerintahan.

Dengan adanya kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung efisiensi dan kepatuhan pajak yang lebih baik di instansi masing-masing.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*