Sleman, 5 Agustus 2025 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemusnahan Arsip yang bertempat di Ruang Rapat IIA. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, dengan agenda utama membahas pelaksanaan pemusnahan arsip sebagai bagian dari kegiatan penyusutan arsip di lingkungan BKAD.
Pemusnahan arsip ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan penyusutan arsip yang telah mencapai retensi waktu sesuai ketentuan. Proses ini mengacu pada beberapa regulasi, di antaranya, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 47 Tahun 2025 tentang Jadwal Retensi Arsip, Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip, Surat Kepala ANRI Nomor B-PK.02.09/41/2020 tanggal 11 Mei 2020 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Keputusan Bupati Sleman Nomor 90.2/Kep.KDH/A/2020 tentang Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Sleman, Keputusan Bupati Sleman Nomor 31/Kep.KDH/A/2021 tentang Fasilitatif Fungsi Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Berdasarkan jadwal retensi arsip fasilitatif keuangan yang berlaku, arsip-arsip yang telah mencapai masa retensi selama tujuh tahun sehingga dapat diusulkan untuk dimusnahkan. Sebelum pelaksanaan pemusnahan, dilakukan proses penilaian arsip oleh Tim Penilai Arsip BKAD Kabupaten Sleman.
Penilaian arsip direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus hingga 19 Agustus 2025, dengan melibatkan pertimbangan dan persetujuan dari Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan, Bidang Perbendaharaan, serta Bidang Akuntansi dan Pelaporan, selaku unit pencipta arsip.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan BKAD Kabupaten Sleman dapat semakin tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.





Be the first to comment