BKAD Sleman Terima Tim Verifikasi dan Uji Petik Arsip Usul Musnah

Sleman – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menerima kunjungan tim verifikasi dan uji petik arsip usul musnah dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penataan arsip.

Kepala BKAD Sleman menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang kinerja organisasi. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga sebagai bukti akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui verifikasi ini, dilakukan pengecekan langsung terhadap arsip-arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan maupun dipindahkan. Proses tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 31/Kep.KDH/A/2021 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) fasilitatif fungsi keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman. Dengan demikian, seluruh proses dapat dipastikan berjalan sesuai aturan dan standar kearsipan.

Kegiatan verifikasi ini diharapkan mampu mewujudkan efisiensi dan efektivitas kerja, sekaligus penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna permanen. Selain itu, penataan arsip juga akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik serta mempermudah akses informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*