Sleman – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menyelenggarakan bimbingan teknis penyusunan Laporan Keuangan Daerah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) modul akuntansi dan pelaporan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/9/2025) di Ruang Edelweis, The Rich Hotel Sleman.
Acara bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Herni Margiyanti, S.Sos., M.Si., bersama pegawai Bidang Perbendaharaan, Bidang Anggaran dan Bidang Akuntansi dan Pelaporan dan diikuti oleh para pembuku dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Sleman.
Menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yakni Hadi Wiratnomo bersama Anggi Danun Saputro, S.Kom.
Dalam pemaparannya, Hadi menjelaskan secara rinci terkait penggunaan modul akuntansi dan pelaporan SIPD, mulai dari peran Bendahara Umum Daerah (BUD), fungsi akuntansi SKPKD, hingga fungsi akuntansi SKPD/PPK-SKPD. Ia juga menekankan pentingnya pemilihan kebijakan akuntansi yang tepat sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, Hadi menegaskan bahwa proses generate saldo awal hanya dapat dilakukan pada tahun kedua atau lebih setelah SIPD RI diterapkan. Saldo awal tidak diperbolehkan digabungkan antara hasil generate dengan input manual.
Materi bimtek juga mencakup berbagai hal teknis, mulai dari mapping SKPD dan cleansing jurnal, input transaksi non-anggaran, jurnal umum, posting jurnal, input saldo awal, hingga penyusunan laporan prognosis.
Melalui kegiatan ini, BKAD Kabupaten Sleman berharap para pembuku di masing-masing OPD dapat semakin memahami mekanisme penyusunan laporan keuangan daerah dengan SIPD, sehingga dapat meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.








Be the first to comment