Pemkab Sleman Bahas Raperda APBD 2026 Pasca Penurunan Dana Transfer Daerah

Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Semeru Meeting Room, Prima SR Hotel & Convention Yogyakarta, pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala pengelola keuangan pemerintah dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sleman. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Sleman, Drs. Ibnu Pujarta, M.Si., menghadirkan narasumber Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Ir. Dwi Anta Sudibya, M.T.

Pembahasan ini menjadi penting karena tahun 2026 dipastikan terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian dan inovasi dalam penyusunan anggaran agar tetap dapat menjaga keberlanjutan program prioritas daerah.

Dalam paparannya, Ir. Dwi Anta Sudibya menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah untuk memastikan penyusunan APBD yang efisien dan responsif terhadap kondisi fiskal terkini.

“Dengan adanya penurunan dana transfer daerah, kita perlu memperkuat strategi pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam optimalisasi pendapatan asli daerah dan efisiensi belanja,” ujar Dwi Anta Sudibya.

Sementara itu, Drs. Ibnu Pujarta, M.Si. menjelaskan bahwa BKAD terus melakukan analisis dan proyeksi terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah agar APBD 2026 tetap seimbang dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mendorong setiap perangkat daerah untuk lebih selektif dalam menyusun program. Prioritas utama adalah kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” terang Ibnu Pujarta.

Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi bagi para pengelola keuangan daerah dalam menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan fiskal Kabupaten Sleman. Selain membahas teknis penyusunan Raperda APBD 2026, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai strategi penghematan anggaran, peningkatan kualitas belanja, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam perencanaan keuangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sleman mampu memahami arah kebijakan anggaran tahun 2026 dan siap menghadapi tantangan penurunan dana transfer dengan langkah-langkah inovatif dan terukur.

“Harapan kami, hasil pembahasan ini dapat menjadi landasan kuat untuk mewujudkan APBD yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sleman,” tutup Dwi Anta.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*