Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Koordinasi Penyusunan Bahan Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja BKAD Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kelengkapan dan ketepatan data kinerja yang akan disusun dalam laporan resmi BKAD.
Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris BKAD Sleman, Drs. Ibnu Pujarta, M.Si., dan didampingi oleh Perencana Ahli Muda, Femmy Handayani, S.STP, M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat struktural serta Kepala Tim Kerja di lingkungan BKAD Kabupaten Sleman.
Ikhtisar Realisasi Kinerja disusun sebagai bentuk laporan yang terpisah namun tidak terlepas dari rangkaian penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan LPPD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2025. Laporan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menggambarkan capaian kinerja perangkat daerah secara komprehensif.
Sehubungan dengan LKPD yang direncanakan akan disampaikan pada awal Januari 2026 kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sekretaris BKAD Sleman mengajak seluruh unit kerja untuk bekerja sama secara optimal dalam menyelesaikan penyusunan laporan, baik dari sisi kelengkapan data maupun ketepatan waktu penyampaian.
Dalam kesempatan tersebut, Femmy Handayani menjelaskan bahwa Ikhtisar Realisasi Kinerja merupakan gambaran realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam RPJMD/Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021–2026 serta RPJMD/Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan kinerja menjadi hal yang sangat penting.
Lebih lanjut disampaikan bahwa indikator kinerja daerah dan indikator program pada unsur penunjang urusan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, menjadi tugas dan tanggung jawab BKAD. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat menyusun laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja secara akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja BKAD Kabupaten Sleman.



Be the first to comment