BKAD Sleman Gelar Koordinasi Pendataan dan Penilaian Bangunan Tahun 2026

Dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Koordinasi Pendataan dan Penilaian Bangunan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan akurasi data objek pajak serta mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor PBB P2.

Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Kabupaten Sleman, Safirta Harya Rekyani, yang didampingi oleh Ketua Tim Kerja Penetapan, Arofaini Dewi Ratnaningsih, Katimja Bidang Penagihan, Anwar Fathoni Rahmawan dan Katimja K2P2, Pusparini Damayanti.

Kegiatan ini dihadiri oleh Danarta pada pemerintahan Kalurahan se-Kabupaten Sleman. Kehadiran para pemangku kepentingan di tingkat kalurahan diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam proses pendataan serta penilaian bangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain itu juga untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memperkuat peran pemerintah kalurahan dalam mendukung validitas data PBB P2. Dengan data yang akurat dan mutakhir, proses penetapan pajak dapat dilakukan secara lebih adil, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Melalui kegiatan ini, BKAD Kabupaten Sleman berharap pengelolaan PBB P2 ke depan dapat semakin optimal sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada akhirnya, hal tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman secara berkelanjutan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*