Capai 95 Persen, Pemkab Sleman Apresiasi Lunas Awal PBB-P2 Sleman

SLEMAN – Pemkab Sleman memberikan penghargaan kepada kapanewon, kalurahan, dan padukuhan yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 lebih awal. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian High Level Meeting yang digelar di Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (26/8).

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen wilayah dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah.

Sekretaris BKAD Sleman, Widodo, menyampaikan bahwa penerimaan PBB-P2 Kabupaten Sleman hingga 26 Agustus 2026 menunjukkan capaian yang positif. Realisasi penerimaan telah mencapai Rp86,34 miliar atau 95 persen dari target sebesar Rp90 miliar.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB-P2 terus mengalami perkembangan positif. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pelunasan PBB-P2,” ujar Widodo.

Berdasarkan capaian kewilayahan, sebanyak 5 kapanewon telah berhasil melunasi PBB-P2 sebesar 100 persen. Kelima kapanewon tersebut yaitu Cangkringan, Turi, Seyegan, Moyudan, dan Minggir.

Selain itu, sebanyak 42 kalurahan atau 49 persen dari 86 kalurahan di Kabupaten Sleman telah berhasil mencapai lunas awal. Pada tingkat padukuhan, sebanyak 749 padukuhan atau 62 persen dari total 1.212 padukuhan juga telah mencatatkan pelunasan awal PBB-P2.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kapanewon, kalurahan, dan padukuhan yang telah menunjukkan komitmen dalam mempercepat pelunasan PBB-P2. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan jajaran pemerintahan di tingkat wilayah bersama masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Capaian hingga hari ini sangat membanggakan. 5 kapanewon, 42 kalurahan, dan 749 padukuhan telah berhasil lunas awal PBB-P2. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Pemkab Sleman, BKAD, kapanewon, kalurahan, padukuhan, para dukuh, dan seluruh wajib pajak,” kata Danang.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, budaya tertib dan patuh pajak diharapkan semakin kuat sehingga penerimaan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sleman.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*