BKAD Sleman, Selamatkan Arsip Penanganan Covid-19

SLEMAN-Senin, (18/5) Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman melakukan kegiatan akuisisi arsip berupa Arsip Covid-19 yang diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman selaku Lembaga Kearsipan Kabupaten Sleman. Arsip yang diserahkan berupa arsip tekstual sebanyak 46 nomor berkas. Kegiatan akuisisi arsip yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman diserahkan secara langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar Kepada Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Kearsipan DPK Kabupaten Sleman. Penyerahan arsip ditandai dengan menandatangani Berita Acara Penyerahan Arsip Statis Covid-19 oleh kedua belah pihak.

Kegiatan akuisisi arsip Covid-19 dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 045/448 tanggal 19 Februari 2021 perihal Penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penyelamatan arsip penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan sebagai bukti akuntabilitas kinerja dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjamin ketersediaan arsip untuk generasi yang akan datang. Di dalam surat edaran tersebut setiap perangkat daerah agar berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman terkait dengan teknis penyelematan dan pelestarian Arsip Covid-19.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*