MOHON PERHATIAN
Berkenanaan dengan hari libur dan cuti bersama pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H / 2018 M, dan terkait dengan pelayanan pembayaran pajak daerah di Kabupaten Sleman, dapat kami sampaikan hal – hal berikut :
- Pelayanan yang terkait dengan pajak daerah di Kantor BKAD Kabupaten Sleman diliburkan mulai tanggal 11 Juni s/d 20 Juni 2018.
- Pelaporan pajak daerah dengan masa pajak bulanan dapat dilaksanakan melalui website http://pajak.slemankab.go.id/ setiap saat
- Pembayaran pajak daerah dapat dilaksanakan setiap saat melalui ATM Bank BPD DIY yang tersebar di Wilayah DIY.
- Pembayaran pajak daerah yang dilaksanakan melalui Counter Teller Bank BPD DIY dan atau melalui mekanisme transfer antar Bank dapat dilayani mulai tanggal 19 Juni 2018 dengan jam pelayanan Pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB di 6 (enam) Kantor Cabang Bank BPD DIY yang tersebar di Wilayah DIY, yakni Cabang Utama, Cabang Sleman, Cabang Senopati, Cabang Wates, Cabang Bantul, dan Cabang Wonosari.
- Jatuh Tempo pelaporan dan pembayaran pajak daerah dengan masa pajak bulan Mei 2018 ditetapkan pada hari Kamis, tanggal 21 Juni 2018.
Demikian atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
KEPALA BKAD SLEMAN
Ttd.
H. HARDA KISWAYA, SE, M.Si


Be the first to comment