Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo memberikan penghargaan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada 216 wajib pajak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa 23 Juli 2019.
Penghargaan ini diberikan pada wajib pajak selektif yang memiliki nilai ketetapan masing-masing di atas Rp 9 juta yang telah melunasi pembayaran PBB P2 tahun 2019.
“Dari para wajib pajak yang telah membayar PBB P2 panutan tersebut jumlah total mencapai sebesar Rp 12,447 Milyar,” katanya
Sri Purnomo menjelaskan, kesadaran dan ketaatan seluruh wajib pajak di Sleman dalam membayar PBB merupakan bentuk kepedulian dan ketertiban masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman.
Pada tahun 2019, lanjutnya, Pemkab Sleman menargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp 74 Milyar. Nilai tersebut didasarkan pada 624.519 Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) yang telah dibagikan pada para wajib pajak.
“Besar harapan kami target tersebut dapat terpenuhi dan bahkan terlampaui demi kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman,” harap Sri Purnomo.
Pada kesempatan tersebut, Plh. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Arif Haryono menyampaikan, kegiatan Panutan Pembayaran PBB P2 tersebut dalam rangka mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB P2 sebelum jatuh tempo. Pembayaran PBB P2 telah dimulai sejak 3 Januari sampai dengan 31 Mei 2019.
Selain wajib pajak selektif, pada acara tersebut BKAD Sleman juga mengundang seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Sleman selaku koordinator wajib pajak panutan dimasing-masing instansi. Serta 49 kepala desa selaku koordinator Dusun Lunas PBB Panutan.
“Sampai dengan bulan Juli 2019 ini tercatat 233 dusun telah lunas PBB tahun 2019,” pungkas Arif.






Be the first to comment