Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2025 secara Simbolis oleh Bupati Sleman

Penyampaian SPPT PBB P2 pada tahun 2025 ini dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2025, hal ini sesuai dengan arahan pimpinan agar SPPT PBB P2 yang disampaikan pada tahun 2025 berjalan dengan lancar dan SPPT PBB P2 yang disampaikan data-datanya lebih valid, presisi dan sesuai kondisi riil lapangan.

“PBB-P2 sebagai salah satu pendapatan asli daerah yang membangun Kabupaten Sleman berkontribusi 7% dari total PAD kita yang direalisasikan pada tahun 2024, hal ini membuktikan daerah menjadi kemandirian fiskal yang sangat baik”, ujar Kustini.

Terkait dengan pelayanan PBB P2, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik yang terkait dengan PBB-P2. Pada tahun 2024 permohonan pelayanan PBB yang sebanyak 14.669 berkas yang terdiri dari pendaftaran objek pajak baru sebanyak 417 objek pajak, mutasi objek dan subjek pajak sebanyak 5.810 objek pajak, pembetulan sebanyak 476 objek pajak, dan lain-lain. Salah satu upaya penyempurnaan yang dimaksud adalah mempercepat penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2. Sesuai dengan ketentuan baru yaitu UU No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan PP No.35 tahun 2023, pasal 59 ayat (5) huruf b yang menyatakan bahwa jatuh tempo SPPT PBB adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal pengiriman SPPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (1), dan Perda No.7 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka jatuh tempo SPPT PBB P2 tahun 2025 adalah pada tanggal 31 Juli Tahun 2025.

“Ada perubahan terkait dengan jatuh tempo pada tahun 2025 ini, namun sudah kami tindak lanjuti dengan sosialisasi sehingga diharapkan tidak terjadi permasalahan terkait dengan perubahan jatuh tempo ini”, jelas Tina.

Untuk ketetapan PBB P2 tahun 2024, sesuai dengan kebijakan Bupati Sleman bahwa NJOP PBB P2 tidak mengalami kenaikan secara massal namun kenaikan NJOP hanya secara individual melalui kegiatan pendataan individual sesuai dengan perkembangan wilayah (bangunan perumahan, gedung-gedung) dan obyek-obyek yang mengalami perubahan yang menonjol dari fungsi dan peruntukan secara ekonomis. Pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2025 adalah sejumlah 635.987 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah 93,4 milyar rupiah.

Jumlah Pokok Ketetapan di Tahun 2025 ini memang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dikarenakan ada Ketetapan PBB-P2 yang terkena sanksi tidak ditetapkan dan diterbitkan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2024 pasal 12 ayat 3 Tentang Tata Cara Penetapan, Penerbitan dan Penyampaian SPPT PBB P2 dan Surat Keputusan Kepala BKAD Nomor 324/KPTS/2024 Tanggal 10 November 2024 Tentang Penetapan Sanksi Administratif Berupa Tidak Ditetapkan Dan Tidak Diterbitkan SPPT PBB P2 Tahun 2025.

“Untuk para Wajib Pajak yang terkena sanksi administrasi tersebut, sudah disiapkan mekanisme penerbitan terkait hal tersebut dan juga SOP permohonan untuk Wajib Pajak yang terkena sanksi administrasi tersebut”, tambah Tina.

Terkait dengan inovasi, BKAD Kabupaten Sleman bekerja sama dengan BPD DIY untuk mewujudkan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam pembayaran SPPT-P2 sejak tahun 2023 dan juga pada pembayaran pajak daerah lainnya. Selain itu pembayaran PBB juga dapat dilakukan melalui bank-bank lain seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan juga berbagai aplikasi seperti Gojek, Tokopedia, Linkaja, Shopee, dan Lazada. Untuk mengakses terkait data pembayaran PBB P2 wajib pajak bisa mengunduh aplikasi sleman digital service baik melalui smartphone android ataupun IOS.

Pada tahun 2024, ada 679 padukuhan, 37 Kalurahan, dan 4 Kapanewon yang lunas PBB P2 dengan target PBB P2 sebesar 83 milyar rupiah realisasi mencapai 83,6 milyar rupiah atau sebesar 100.81%. Realisasi PAD pada tahun 2024 tercapai sebesar 1,184 triliun rupiah. Total PAD tahun 2025 naik sebesar 64 milyar rupiah dibandingkan tahun seblumnya.

“Terima kasih kepada kalurahan, masyarakat terkait potensi pajak baik PBB, resto, hotel dan pajak lainnya”, tambah Kustini.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*